Jakarta, PUBLIKASI – Sejumlah perguruan tinggi di Ibukota tengah bersiap untuk kembali melakulan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu disampaikan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III.
“Saat ini sejumlah perguruan tinggi telah bersiap-siap untuk kembali melakukan perkuliahan tatap muka terbatas, mulai dari vaksinasi kepada dosen, tenaga kependidikan, dan nahasiswa, persiapan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan, serta berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat,” ujar Kepala LLDikti Wilayah III, Agus Setyo Budi, dalam siaran pers, Jumat (17/9).
Ia menuturkan Surat Edaran Nomor IV Tanggal 13 September 2021 dari Plt. Dirjen Diktiristek sudah diterbitkan. Di sana disebutkan, pembelajaran mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 akan diselenggarakan dengan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tentu bisa juga untuk tetap menyelenggarakan secara full daring. Selama kampus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus dan masyarakat sekitarnya,” jelas dia.
Ia menambahkan, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021. “Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelas dia.
Sedangkan terkait mekanisme PTM terbatas akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pada tahap awal, perguruan tinggi diminta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, testing dan tracing berkala, lulus vaksinasi, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. *Ristia