Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 menyasar sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan DPR.
Alex menjelaskan penyelidikan baru dilakukan menindaklanjuti fakta persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan yang turut menyeret sejumlah nama pejabat di Kemensos maupun DPR.
“Ya, betul-betul. Termasuk itu semua (pejabat di Kemensos dan DPR) sudah dilakukan penyelidikan. Nanti, misalnya bukti-buktinya sudah cukup kuat didukung keterangan saksi, nanti akan diekspose ke pimpinan untuk menentukan apakah yang bersangkutan itu bisa dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10).
Dalam proses penyelidikan, Alex berkata pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos.
“Kita juga menggandeng BPKP untuk mengaudit investigasi penyaluran bansos tersebut,” kata mantan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut.
Dalam proses persidangan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah nama di lingkaran Kemensos dan DPR disebut terlibat dalam kasus korupsi bansos Covid-19.
Juliari disebut membagi jumlah alokasi kuota 1,9 juta paket bansos Covid-19 menjadi beberapa kelompok penyedia.
Sebanyak 1 juta paket diberikan kepada kelompok Herman Hery/Ivo Wongkaren; 400 ribu kuota untuk grup Ihsan Yunus/Iman Ikram/Agustri Yogasmara; 300 ribu kuota untuk kepentingan Bina Lingkungan; dan 200 ribu paket untuk Juliari sendiri.
Adapun KPK sudah memintai keterangan atau klarifikasi Juliari dan Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Herman Hery dalam proses penyelidikan baru ini.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyelidikan baru kasus korupsi bansos Covid-19 terkait dengan kerugian negara. *Arya