200 Narapidana Jadi Relawan Vaksin Merah Putih

Surabaya, PUBLIKASI – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Timur menyiapkan 200 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi relawan uji klinis Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan hal itu merupakan langkah dukungan pihaknya kepada Tim Unair, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan RSUD dr Soetomo yang sedang mempercepat proses uji klinis Vaksin Merah Putih agar bisa segera berstatus siap edar.

“Rencananya para [200] WBP akan menjadi relawan untuk uji klinis tahap II yang membutuhkan sekitar 400 orang,” tutur Wisnu, Minggu (20/3).

Wisnu mengatakan pihaknya telah mendapatkan permohonan izin penelitian uji klinis di Lapas Surabaya dari Direktur RSUD dr Soetomo pada 4 Maret 2022 lalu.

“Sesuai petunjuk dari Dirjen Pemasyarakatan, kami mendukung pelaksanaan penelitian Vaksin Merah Putih dengan beberapa catatan,” katanya.

Beberapa catatan penting yang diberikan adalah, yang pertama partisipan merupakan WBP yang belum pernah mendapatkan vaksin. Lalu WBP harus memenuhi syarat kesehatan berdasarkan rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis untuk terlibat sebagai partisipan.

“Ada beberapa WBP yang baru menjalani pembinaan dan kemungkinan besar memenuhi syarat karena belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19,” ucapnya.

Wisnu juga menegaskan kepada tim peneliti agar penelitian dilaksanakan berdasarkan aturan prinsip uji klinik dan etik penelitian kesehatan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mematuhi aturan yang berlaku di lapas.

“Kami juga telah melibatkan tim dokter lapas, kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan,” kata dia.

Saat ini, pihaknya dan tim peneliti uji klinis telah melakukan sosialisasi kepada WBP. Sebanyak 200 WBP dari Lapas I Surabaya telah mengikuti kegiatan yang digelar dengan metode webinar itu.
Hal ini untuk memberikan pemahaman terkait vaksin. Agar WBP bisa mempertimbangkan sendiri risiko dan manfaat vaksinasi dalam tahap uji klinis ini. Karena, terang Wisnu, tidak ada paksaan kepada WBP untuk menjadi relawan uji klinis.

Pelaksanaan vaksinasi direncanakan digelar Maret atau April. Vaksin ini akan diberikan dua kali dengan interval 28 hari. Relawan yang diperlukan adalah yang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu tim peneliti memerlukan para lansia berusia 60 tahun ke atas untuk penelitian ini.

“Vaksin merah putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal, sehingga pasti kami mendukung,” tutupnya. *Arya

Leave a Comment!