Vaksin Kanker Serviks Akan Diwajibkan di Indonesia

Jakarta, PUBLIKASI – Kanker menjadi salah satu penyakit paling mematikan di dunia dan bisa menyerang siapa saja. Kanker juga menjadi penyebab kematian yang cukup tinggi untuk wanita, terutama kanker serviks dan payudara.

Untuk mencegah tingginya angka kematian akibat kanker ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan akan menambah vaksin kanker serviks jadi salah satu vaksin wajib di Indonesia.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya,” kata Budi dalam webinar Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa yang diunggah di YouTube, Minggu (18/4).

Program wajib vaksin kanker ini diproyeksikan berjalan sejak 2021. Kendati demikian, pada 2021 lalu program ini baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.

Sementara per 2022, program ini telah berjalan di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Rencananya, baru pada 2023 dan 2024, program vaksinasi kanker serviks ini akan berlaku dan diwajibkan di seluruh Indonesia.

Sehingga, perawatan di rumah sakit pun bisa diminimalisir dengan metode pencegahan melalui vaksin sejak kanker belum terbentuk di tubuh seseorang.

“Dan jauh lebih nyaman juga daripada masuk rumah sakit (RS),” ujarnya.

Pada 2018, data Globocan menyebut 18,1 juta kasus kanker baru tercatat. Dari angka itu, sebanyak 9,6 juta kematian dimana 1 dari 5 laki-laki dan 1 dari 6 perempuan di dunia mengalami kejadian kanker.

Data tersebut juga menyatakan 1 dari 8 laki-laki dan 1 dari 11 perempuan, meninggal karena kanker.

Di tahun yang sama, Indonesia juga menempati urutan ke delapan di Asia Tenggara dan di Asia menempati urutan ke 23 sebagai masyarakat penderita kanker terbanyak. *Arya

Leave a Comment!