Penemuan Narkoba Jenis Kokain 179 Kg di Selat Sunda Dimusnahkan TNI AL

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Penemuan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram diperkirakan senilai Rp1,25 triliun di perairan Selat Sunda ditemukan oleh TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Komando Armada (Koarmada) I Jakarta, Kamis (2/6).

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan setelah menemukan barang itu mengapung di Perairan Selat Sunda, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Barang tersebut telah ditindak lanjuti dengan diajukan permohonan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel ke instansi yang berwenang. Dalam hal ini BPOM Jakarta. Hasilnya telah dinyatakan bahwa barang temuan serbuk putih mengandung kokain,” kata Agung di Koarmada I Jakarta.

TNI Angkatan Laut memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram yang ditemukan di perairan Selat Sunda beberapa waktu lalu. Kokain itu di perkirakan memiliki nilai Rp1,25 triliun.

Untuk mendapat kepastian hukum, ia mengatakan pihaknya juga mengajukan permohonan penetapan untuk penyitaan dan pemusnahan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“PN Jakarta Pusat telah menerbitkan penetapan penyitaan sekaligus mengabulkan permohonan untuk pem musnahan terhadap barang temuan tersebut,” ujarnya.

Agung juga menyampaikan, modus mengapungkan barang di laut untuk kemudian diambil itu bukan hal yang baru. Menurutnya, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan modus itu sudah beberapa kali digunakan.

Namun demikian, hingga kini pihaknya dan sejumlah instansi terkait masih mendalami siapa pemilik barang itu.

“Belum ada informasi atau indikasi yang menunjukkan ini ada pemiliknya, sehingga terus dilakukan pendalaman oleh instansi terkait termasuk TNI AL, barangkali ada tindak lanjut terhadap penemuan barang ini. Sampai saat ini belum ada laporan terkait siapa pemiliknya dan sebagainya,” kata dia. *Arya

Leave a Comment!