Jakarta, PUBLIKASI – Pihak kepolisian menerima dan membenarkan terkait laporan kegiatan soal acara pesta bikini yang digelar disebuah kompleks rumah mewah diperumahan Depok, Jawa Barat. Kabar soal acara pesta bikini ini sebelumnya sempat dibantah dan hanya disebut sebagai sebuah acara pesta biasa.
“Jadi benar ada kegiatan tersebut (pesta bikini) pada Minggu dini hari, di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6).
Disampaikan Zulpan, dari informasi itu aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran acara pesta tersebut.
“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu,” ucap Zulpan.
Zulpan menyebut meski acara digelar di area perumahan, namun tetap harus mendapatkan izin. Apalagi, jika jumlah peserta terbilang banyak.
“Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan pihaknya juga melakukan tes urine terhadap seluruh peserta acara tersebut.
“Test urine negatif,” kata Mukti singkat. *Arya