Layanan Bina Kependudukan Layani Warga RW 08 Kelurahan Kalibaru

Jakarta, PUBLIKASI – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan Bina Kependudukan (Biduk) di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Rabu (8/6). Puluhan petugas didampingi pengurus RT/RW dan kader kemasyarakatan mendatangi setiap pintu rumah untuk melayani warga mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Biduk merupakan salah satu bagian dari program pelayanan pembinaan kependudukan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di pemukiman padat penduduk.

Masyarakat dilayani mengurus administrasi kependudukan secara langsung karena pelayanan berada di tengah lingkungan masyarakat. Puluhan petugas mendatangi pintu ke pintu (door to door) rumah untuk menanyakan warga yang belum memiliki administrasi kependudukan tersebut.

“Jadi memang ini adalah salah satu bagian dari program kita memberikan layanan pembinaan kependudukan ke masyarakat. Kita lakukan ini door to door (pintu ke pintu) ke masyarakat dan menginformasikan sembari menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) itu gratis, mudah, cepat dan akurat, sehingga masyarakat dalam mengurus pelayanan tidak perlu lagi memakai calo, mereka bisa urus langsung,” kata Budi Awaludin saat ditemui di RW 08 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/6).

Budi menerangkan, Biduk ini juga melayani warga pendatang luar Provinsi DKI Jakarta yang belum mengurus administrasi kependudukan. Apabila keinginannya menetap di Jakarta, maka warga tersebut difasilitasi mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta.

Namun apabila keinginannya tidak menetap, maka warga tersebut dibuatkan identitas sementara.

“Data terakhir pada akhir Mei 2022 lalu, jumlah pendatang dari luar Jakarta tercatat sekitar tujuh ribu jiwa. Angka tersebut masih dibawah prediksi kami sebesar tiga puluh ribu jiwa,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengungkapkan Biduk ini sejalan dengan program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA) dengan membuka beragam pelayanan administrasi kependudukan di tengah lingkungan masyarakat, mulai dari KTP-El, KK, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

RW 08 Kelurahan Kalibaru ini merupakan kali kedua Biduk diselenggarakan dari enam kali rencana penyelenggaraan di Jakarta Utara sepanjang tahun 2022.

“Biduk ini kami gelar hanya dalam waktu tiga sampai empat jam saja, kalau masih ada yang tertinggal maka pelayanan bisa dilanjutkan pada loket pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kelurahan, kecamatan setempat atau pun Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara,” tutupnya. (M Siddiq)

Leave a Comment!