Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah sebesar Rp7.002,24 triliun hingga Mei 2022. Realisasi ini berkurang Rp38,08 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, dibandingkan posisi akhir Mei 2021 yang sebesar Rp6.418,15 triliun, utang tersebut naik Rp584,09 triliun.
Posisi utang per akhir Mei 2022 tercatat dengan rasio utang sebesar 38,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejalan dengan jumlah utang, rasio utang pun turun tipis.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN KiTa edisi Juni yang dikutip, Senin (27/6).
Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,20 persen dari seluruh komposisi utang hingga akhir Mei 2022. Sedangkan, utang dari pinjaman tercatat sebesar 11,80 persen.
Kemudian, utang dari SBN tercatat Rp6.175,83 triliun yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp4.934,56 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp1.241,27 triliun.
Lalu, utang dari pinjaman tercatat Rp826,40 triliun yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp811,67 triliun. *Arya