Hasil Autopsi Brigadir J Akan Disampaikan Ke Pihak Keluarga Hari Ini

Jakarta, PUBLIKASI – Tim penyidik Mabes Polri akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir H yang telah dilakukan kepada pihak keluarga pada Rabu (18/7) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai wujud keterbukaan kepolisian dalam pengusutan kasus maut ini.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

Nantinya penyampaian hasil autopsi itu dilakukan tim penyidik secara langsung kepada pihak keluarga maupun kuasa hukumnya.

“Insya Allah besok (hari ini) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/7) malam.

Dedy menegaskan pihaknya terbuka dengan permintaan pihak keluarga yang ingin agar jenazah Brigadir J dapat diautopsi ulang.

“Penyidik terbuka dan mempersilahkan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Dedi, ada proses yang mesti dilalui untuk proses ekshumasi maupun autopsi ulang terhadap Brigadir J. Pihak pengacara mesti mengajukan permintaan tersebut kepada penyidik selaku pihak yang berwenang.

“Karena ini menyangkut benda mayat harus expert yang melakukan, siapa? Adalah kedokteran forensik yang memiliki keahlian di bidangnya yang akan melakukan itu,” ujarnya.

Dedi turut menuturkan jika memang ditemukan ada bukti baru yang menguatkan hasil autopsi pertama, maka akan membantu pengusutan kasus ini.

“Karena itu untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dedi mengaku pihaknya juga akan menghadirkan tim kedokteran forensik sehingga proses tersebut dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan,” ujarnya. *Arya

Leave a Comment!