Masyarakat Desa Teluk Meku Sambut Gembira Kedatangan Delia Pratiwi Br Sitepu SH

Langkat, PUBLIKASI – Raut gembira terlihat di wajah ratusan warga masyarakat saat melihat kedatangan anggota DPR RI Komisi-IX Fraksi Golkar Delia Pratiwi Br Sitepu SH dalam rangka Reses, mensosialisasikan dampak penggunaan Kosmetik di Dusun VII Paluh Badak Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (26/07/2022).

Delia Pratiwi Br Sitepu SH Hadir bersama Kepala Balai Besar POM di Medan Drs.Martin Suhendri, Apt, M.farm beserta Kordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Medan Yanti Agustini Harahap,S, Si, Apt, M.Ker dan Rombongan.

Camat Babalan Fajar Afrianta Sitepu,SE
mengucapkan terima kasih kepada anggota DPR RI Komisi IX Delia Pratiwi Br Sitepu SH atas kunjungan kerjanya di Kecamatan Babalan,semoga apa yang disampaikan dan dipaparkan dalam sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat.

Drs.Martin Suhendri,Apt M.Farm menyampaikan terkait bahan berbahaya
pada pangan dan kosmetik, sedangkan Kordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM Yanti Agustini Harahap,S, Si, Apt, M.Ker mengingatkan masyarakat dalam mengkonsumsi obat serta menggunakan alat kosmetik harus tetap melihat kemasan, lebel, izin edar, kadaluarsa dan penggolongan obat serta kosmetik.

Dalam sambutannya yang penuh canda tawa, Delia Pratiwi mengharapkan dukungan serta partisipasi dari tokoh masyarakat dan Agama kepada Badan POM/Balai Besar POM.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memilih obat, makanan, kosmetik dan OT yang dikonsumsi atau digunakan sehari-hari dan informasi yang diperoleh agar dapat disampaikan atau diteruskan
ke masyarakat yang ada dilingkungan masing-masing,” ucap Delia Pratiwi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,
Camat Babalan Fajar Afrianta Sitepu,SE beserta staf , plh, kades Desa Teluk Meku, Anysari Siregar,S.Spd, Lurah Berandan Timur Harnida El Junita,SE Ketua KNPI Babalan/Sei Lepan, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala Dusun. (DL.01)

Leave a Comment!