Tingkatkan Komitmen Pelayanan Publik, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Program Loket Prioritas, Pelayanan Tanah Akhir Pekan, dan Hotline Pengaduan

Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 26-29 Juli 2022 lalu dengan tema “Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang”.

Dalam Rakernas kali ini dilakukan _Launching_ Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan _Hotline_ Pengaduan melalui media Whatsapp.

PELATARAN merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya.

Program ini mulai diterapkan pada 107 Kantor Pertanahan dengan frekuensi pelayanan pertanahan yang cukup tinggi. Sementara, Layanan Hotline Pengaduan adalah layanan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan dalam aplikasi Whatsapp. Kedua program ini bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan terbaik.

“Pada prinsipnya ini merupakan tugas kita dalam melayani masyarakat. Kita harus mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Senin (01/08/2022).

_Hotline_ Pengaduan yang diluncurkan saat Rakernas ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadi kementerian yang lebih terbuka dalam menerima masukan, kritikan, serta responsif dan terpercaya dalam mengelola tindak lanjut pengaduan.

Layanan ini disediakan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, dan menyampaikan aspirasi seputar layanan pertanahan dan tata ruang.

“Saat ini, apabila masyarakat menghadapi masalah terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat langsung menghubungi layanan _Hotline_ Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1068-0000,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.

Masyarakat juga dapat mengadukan masalahnya melalui SP4N LAPOR!, yaitu sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat. Ke depannya, Hotline Pengaduan diharap mampu meningkatkan kinerja SP4N LAPOR! Kementerian ATR/BPN. Sehingga, dapat bersinergi menjadi satu kesatuan dalam mengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN serta membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat dan responsif.

Pada Rakernas kali ini, Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan atribut baru kepada seluruh peserta Rakernas, yaitu baret, perubahan tanda pangkat, dan pemberian tongkat komando. Untuk tongkat komando itu sendiri hanya dipakai oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan. Dalam lingkungan sipil, tongkat komando sama maknanya dengan tongkat jabatan sebagai simbol yang melambangkan kedudukan, wewenang, dan tanggung jawab. Terlebih, Kementerian ATR/BPN merupakan instansi vertikal.

Sedangkan, untuk pakaian dinas harian (PDH) masih tetap menggunakan seragam lama Kementerian ATR/BPN. Tujuan penyesuaian kelengkapan pakaian dinas tersebut, yakni dalam rangka meningkatkan performa, rasa percaya diri, dan menambah wibawa insan Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah. (*/Red)

Leave a Comment!