Partai Garuda Akan Daftar ke KPU Hari

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran satu calon peserta Pemilu yaitu Partai Garuda hari ini, Rabu (3/8).

Komisioner KPU Idham Kholik mengungkap Partai Garuda akan datang siang nanti.

“Hari ini, 3 Agustus, hanya ada satu partai yang akan daftar yaitu Partai Garuda pada jam 14.00 WIB,” kata Idham kepada wartawan.

Sementara, Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang semula juga mengajukan jadwal pendaftaran hari ini, membatalkan rencana itu.

“PDKB mengubah jadwal pendaftarannya menjadi tanggal 14 Agustus 2022, yang awalnya pada tanggal 3 Agustus 2022 jam 14.00 WIB,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkap rencana pendaftar berikutnya adalah tanggal 8 Agustus oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dilanjutkan tanggal 10 Agustus dengan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Rencananya sesuai surat masuk, Senin 8 Agustus 2022 Gerindra dan PKB. Rabu 10 Agustus 2022 Golkar, PAN, PPP,” ucap Hasyim.

KPU akan membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022. Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada partai yang mendaftarkan diri.

Sejauh ini, 10 partai telah mendaftarkan diri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Kemudian, ada Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB),Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). *Arya

Leave a Comment!