Jakarta, PUBLIKASI – Bareskrim Polri menyatakan akan kembali mengklarifikasi akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian berbasis SARA pada Rabu (13/9) depan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan undangan lanjutan itu dilayangkan lantaran dari 97 pertanyaan yang disiapkan, baru terjawab sekitar 47 pertanyaan oleh Rocky Gerung.
“Alasannya yang bersangkutan juga ada agenda-agenda lain yang kami tentu saja bisa menerima,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/9).
Djuhandhani mengatakan agenda klarifikasi pada hari ini juga sengaja disudahi lantaran Rocky mengaku telah memiliki kegiatan lain. Selain itu, Rocky juga disebut perlu menyiapkan beberapa data dan dokumen terkait pertanyaan penyidik.
“Sementara di samping itu yang bersangkutan juga kita berikan haknya untuk memberikan menyiapkan data-data terkait apa yang akan disampaikan sesuai materi yang ditanyakan penyidik, karena tadi data-data tersebut menurut dia tidak dibawa,” lanjutnya.
“Akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” imbuhnya.
Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.
Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisis video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.
“Penyelidikan bisa dilaksanakan dengan menganalisa terkait laporan. Kalau yang dilaporkan itu video, kita mulai menganalisa video, kemudian dari beberapa pelapor juga sudah dilaksanakan pemeriksaan,” jelasnya. *Arya