Cegah Kebakaran di Jakarta, Gubernur Pramono Dorong Masyarakat Punya APAR  

Jakarta, PUBLIKASI — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, serta Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Uus Kuswanto, meninjau dan menginspeksi peralatan penanggulangan kebakaran di lingkungan masyarakat RT 01/RW 01, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (9/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR).

Dalam kunjungannya, Gubernur Pramono mengapresiasi masyarakat dan berbagai pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di lingkungan permukiman, termasuk Kelurahan Sukabumi Utara yang terdampak kebakaran pada 2024.

“Pada hari ini, saya ingin memberikan apresiasi kepada seluruh warga atas peran aktif dalam mencegah kebakaran. Saya telah menandatangani Ingub Nomor 5 Tahun 2025 tentang GEMPAR. Ini dilakukan karena kita tahu, di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk, sehingga ketika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran yang besar kerap kesulitan masuk ke wilayah tersebut. Untuk itu, kita perlu meningkatkan ketersediaan APAR di lingkungan padat penduduk,” ujar Gubernur Pramono.

Ia juga menjelaskan, program GEMPAR merupakan implementasi Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Provinsi DKI Jakarta. Dalam hal ini, masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran dini di lingkungannya.

Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah ketersediaan APAR di lingkungan masyarakat, sehingga mampu melakukan pemadaman dini apabila terjadi kebakaran. Gubernur Pramono menyebutkan, pada 2025, tercatat sebanyak 598 kebakaran terjadi di Jakarta.

“Dari jumlah itu, sebanyak 141 kejadian kebakaran dapat diatasi oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa 23 persen kasus kebakaran di Jakarta dapat dipadamkan warga melalui APAR. Saat ini kami mendorong agar setiap RT memiliki APAR. Dengan demikian, ini akan menjadi modal awal yang luar biasa di Jakarta, terutama di daerah padat penduduk, seperti di tempat ini, Tambora, Taman Sari, dan sebagainya,” jelas Gubernur Pramono.

Ia mengimbau, melalui Ingub ini, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), RT/RW, kader jumantik, PKK, posyandu, kader dasawisma, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk memiliki APAR di rumah masing-masing.

“Selain itu, kita semua harus memantau apabila terjadi kebakaran, sehingga dapat lebih cepat diketahui dan segera dilakukan penanganan. Semoga di lingkungan kita ini dapat tercipta rasa aman dan nyaman dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya,” tutur Gubernur Pramono.

Sebagai informasi, pengadaan APAR di lingkungan masyarakat dilakukan oleh Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023. Di setiap RT, terdapat dua orang relawan pemadam kebakaran yang dilengkapi APAR. Saat ini, jumlah RT di DKI Jakarta mencapai 30.679. Idealnya, terdapat 61.358 APAR di Jakarta. Namun, jumlah eksisting APAR saat ini baru mencapai 7.376 tabung atau 12 persen. Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah jumlah ketersediaan APAR. ( Sonny H. Sayangbati)

Leave a Comment!