Mudahkan Warga Peroleh Hunian Terjangkau, Gubernur Pramono Luncurkan Fitur Baru Sirukim

Jakarta, PUBLIKASI — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5). Fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik di Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman,” ujar Gubernur Pramono.

Ia menambahkan, pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.

“Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil—untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” paparnya.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau. Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni. Proses pendaftaran juga dapat dipantau secara langsung oleh pendaftar.

“Bagi siapa pun warga Jakarta yang ingin memiliki hunian, kini prosesnya menjadi lebih mudah dan transparan. Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim dan tidak dipungut biaya. Warga yang menemukan praktik pungutan liar saat mendaftar dapat melaporkannya ke Hotline Pungli DPRKP di nomor 0821-2121-8031.

Sonny H. Sayangbati

Leave a Comment!