Tragedi Memilukan: Kapal Ikan Indonesia Ditabrak Tanker Asing Hingga Tenggelam, Pemilik Kapal Tuntut Keadilan

Jakarta, PUBLIKASI – Hermawan, SH. Pemilik kapal KM. Facific Memory II menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada tin yang telah menyelamatkan dan mengevakuasi 30 orang ABK Kapal KM. Facific Memory II.

Seluruh ABK Kapal KM. Facific Memory II itu dievakuasi dengan kapal Andros Spirit berbendera Liberia setelah sebelumnya ditabrak Kapal Tanker Cosco Development berbendera Hongkong.

Berdasarkan laporan berita Singapura, Kapal Tanker Cosco Development berbendera Hongkong langsung melarikan diri tanpa berhenti menolong para korban diperairan utara Berakit, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa 20 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

“Syukur Alhamdulillah, berkat kesigapan Tim KKP bersama instansi handal lainnya, 30 orang ABK dapat dievakuasi dengan selamat. Saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Hermawan kepada koran publikasi.com, pada Jumat (6/6/2025).

Ucapan terimakasih itu disampaikan Hermawan kepada Ir. Sakti Wahyu Trenggono, MM selalu ku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Berikutnya kepada Pung Nugoroho Saksono (Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP RI bersama Tim Handal Unit Reaksi Cepat Kapal Patroli PSDKP Batam (HIU BIRU 002).Singapura sweta pimpinan Marine Port and Authority and MRCC Singapura.

Tak ketinggalan kepada Semuel Sandi Rundupadang, S.St.Pi., M.Si. (Kepala Pangkalan PSDKP Batam dengan jajarannya; Kolonel Rudi Endratmoko (Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) KN Tanjung Datu 301 dengan jajarannya; Selamet Riyadi (Kepala Basarnas Tanjung Pinang dan jajarannya.

Berikutnya kepada Sugeng Riyono (Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban KN Rantos beserta Tim); Kepala Kantor UPP Tanjung Uban, Kasat Polair Bintan, Komandan Lanal Bintan, Kepala Karantina Pelabuhan dan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).

“Dimana kesemuanya telah berkolaborasi maksimal dengan hasil yang luar biasa sehingga dapat menyelamatkan dan mengevakuasi 30 orang ABK Kapal KM. Facific Memory II diatas kapal Andros Spirit berbendera Liberia,” tutur Hernawan.

Hermawan, SH. menuturkan bahwa 30 orang ABK dapat dievakuasi dengan selamat dalam keadaan lemas dan trauma berat. Dua orang ABK diantaranya mengalami patah tulang masih dalam perawatan intensif.

Hermawan mengatakan, akibat peristiwa tersebut menimbulkan dampak kerugian korban fisik dan psikis terhadap para ABK Kapal KM. Facific Memory II, kerugian materil dan immateril yang sangat besar termasuk kerugian yang dialami dirinya selaku pemilik Kapal

Karena itu, ia memohon dukungan penuh semua instansi terkait, khususnya kepada PPNS jajaran KKP yang sedang menangani penyelidikan dan penyidikan pada proses hukum konsekuensi tanggungjawab hukum pidana dan hukum perdata segera akan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri wilayah hukum setempat terhadap Nakhoda dkk termasuk pemilik Kapal Tanker Cosco Development berbendera Hongkong (penabrak yang melarikan diri tersebut).

“Mereka dapat dituntut tanggungjawab pidana sebagaimana diatur dalam UU RI No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan atau sebagaimana diatur dalam KUHP serta peraturan perundang-undangan lainnya. Diharapkan Nakhoda segera menyerahkan diri dengan membawa Kapalnya, kalau tidak maka perlu segera menggunakan jalur penegakan hukum Ekstradisi,” tegas Hermawan. HSB

Leave a Comment!