Surabaya, PUBLIKASI– PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur resmi menjalin kerja sama pengadaan asuransi bagi tenaga kerja bidang Produksi Tebangan dan Tempat Penimbunan Kayu (TPK) tahun 2025. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Cendana, Kantor Perhutani Divre Jatim, dan disaksikan langsung oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Melalui kolaborasi ini, PertaLife Insurance akan memberikan perlindungan asuransi bagi lebih dari 4.590 tenaga kerja, yang terdiri dari 3.230 tenaga tebangan dan 1.360 tenaga TPK, sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan pekerja di sektor kehutanan.
Direktur Pemasaran PertaLife Insurance, Martino Faishal Saudi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Perum Perhutani. “Amanah ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memberikan perlindungan optimal bagi para pekerja—mulai dari asuransi dasar hingga manfaat tambahan yang melindungi keluarga di saat paling dibutuhkan. Angka 4.590 bukan hanya jumlah, tetapi mencerminkan kepercayaan dan tanggung jawab besar yang kami emban sebagai bagian dari BUMN yang melayani dengan hati,” ujar Martino dalam sambutannya.
“Sebagai komitmen kami, layanan digital akan kami optimalkan untuk kemudahan pelayanan dan klaim.” Tambah Martino.
Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, juga menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, sekaligus memperkuat sinergi antar BUMN. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan di sektor kehutanan dan asuransi.
Sebagai bagian dari Pertamina Group, PertaLife Insurance terus memperluas perannya dalam menghadirkan solusi perlindungan menyeluruh bagi individu dan institusi. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, perusahaan ini menawarkan beragam produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, serta program dana pensiun yang kompetitif dan adaptif terhadap kebutuhan pasar.
Acara juga dihadiri oleh jajaran manajemen Perhutani, termasuk Kadep PSDH dan Produksi Bapak Joko Santoso, serta jajaran tim PBJ, Keuangan SDM Umum dan IT, dan Legal.
Tentang PertaLife Insurance
PT Perta Life Insurance merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya Bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada 28 Juni 1985. Berdasarkan Akta PKR RUPS Luar Biasa No. 23 tanggal 24 November 2021 dan persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02 tanggal 29 November 2021, serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang tepercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri didirikan pada tahun 1993. Berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-68/D.05/2023 tanggal 27 September 2023, berubah nama menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife). Dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi serta komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Pada April tahun 2011 DPLK PertaLife telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu dan pada bulan April 2017 kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension Fund Management Services.
*Sonny H. Sayangbati*