Jakarta, PUBLIKASI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan alokasi anggaran Polri tahun 2025 mendatang sebesar Rp 126,62 triliun. Kapolri berharap kepada jajarannya agar anggaran yang ada ini dapat digunakan secara optimal.
“Perihal alokasi anggaran Polri TA 2025, dari pagu anggaran tahun 2025 berdasarkan surat bersama Menkeu dan Menteri PPN pada tanggal tanggal 19 Juli ditetapkan Rp 126,02 triliun, kemudian terdapat penambahan Rp 600 miliar, sehingga alokasi anggaran TA 2025 ditetapkan sebesar Rp 126,62 triliun berdasarkan surat Menkeu tanggal 23 September 2024,” kata Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, hari ini (11/11/2024).
Kapolri meminta agar anggaran ini digunakan secara optimal. Dia berharap tidak terlalu banyak yang terkena kebijakan automatic adjustment. “Tentunya harapan kita mudah-mudahan ini bisa betul-betul kita gunakan secara optimal dan tidak terlalu banyak yang terkena automatic adjustment,” harapnya.
Adapun rincian pagu anggaran yang dimaksud Kapolri tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. “Pada jenis belanja ada peningkatan belanda pegawai naik 2%, kemudian belanja barang naik 5,77% dan belanja modal naik 22,98%. Sehingga dibandingkan tahun 2024 anggaran kita naik 9,21 triliun atau 7,85% dari 117 (triliun) naik menjadi 126,62 triliun,” akunya.
Rincian Pagu Anggaran Polri 2025
– Belanja pegawai: Rp 59,44 triliun (naik Rp 1,16 triliun)
– Belanja barang: Rp 34,07 triliun (naik Rp 1,85 triliun
– Modal: Rp 33,09 triliun (naik Rp 6,18 triliun)
– Jumlah: Rp 126,62 triliun (naik 9,21 Triliun)
Terkait sumber anggaran Polri 2025 berasal dari rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak hingga pinjaman dalam negeri. “Sumber anggaran terdiri dari rupiah murni, penerimaan negara bukan pajak, BLU, pinjaman hibah luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan surat berharga,” jelasnya.
Rincian Sumber Anggaran Polri 2025
– Rupiah Murni (RM) Rp 112,01 triliun (88,41%)
– Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3,47 triliun (6,22%)
– Badan Layanan Umum (BLU) Rp 7,83 triliun (1,97%)
– Pinjaman Hibah Luar Negeri (PLN) Rp 174,75 miliar (2,76%)
– Pinjaman Dalam Negeri (PDN) Rp 2,47 triliun (0,14%)
– Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 648,53 miliar (0,50%
(sudin hsb)