Jakarta, PUBLIKASI – Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga.
Dalam seruan itu, Anies meminta para pimpinan perusahaan, kantor atau badan swasta memberikan libur bagi umat Hindu untuk memperingati Hari Raya Deepavali.
“Memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tulis Seruan yang diteken Anies pada Selasa (2/11).
Anies meminta para pimpinan kantor memberikan libur fakultatif satu hari pada Kamis 4 November 2021, untuk perayaan Deepavali 5123 Kaliyuga.
Deepavali adalah hari raya nasional terbesar dan termegah di India. Warga India di seluruh dunia juga turut serta dalam Festival Cahaya ini.
Perayaan yang dilaksanakan lima hari berturut-turut ini sangat penting bagi kaum Hindu. Acara ini menandai tahun baru untuk memulai bisnis bagi para warga India di seluruh dunia. *Arya