“ Fakta empirik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran (tenaga kerja non produktif) masih tinggi, baik pengangguran terbuka maupun pengangguran terselubung. Fakta ini tentu menjadi persoalan tersendiri yang harus mendapat perhatian dari semua pihak, baik Pemerintah maupun partisipasi masyarakat secara aktif dan konstruktif. Permasalahan tidak bisa dijawab oleh sekedar kritikan, tetapi harus direspon dengan program yang riil melalui penyiapan keterampilan terapan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat “, ujar Ketua Umum APTI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (2/11).
Di sisi lain seiring dengan perkembangan zaman, tingkat kebutuhan manusia terhadap kebutuhan jasa pelayanan pijat yang profesional juga semakin meningkat. Bukan hanya di Indonesia saja, tetapi di luar negeri juga. Dimana saat ini pasar pijat internasional sekitar 70-80% dikuasasi oleh Thai Massage (Pijat Thailand). Termasuk hotel – hotel sudah banyak yang menyediakan jasa pelayanan pijat yang profesional, baik pijat yang berorientasi pada terapi kesehatan/ kebugaran maupun sekedar relaksasi saja. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk menggabungkan kedua fakta di atas, maka APTI sebagai organisasi tempat berhimpunnya ahli pijat Indonesia akan menyelenggarakan “Pelatihan : Standarisasi Pijat Tradisional Indonesia secara Profesional ”, yaitu pelatihan keterampilan pijat yang tidak sekedar asal – asalan, melainkan berbasis pada pengetahuan dan pengelolaan yang profesional.
Kemudian Dede juga menyampaikan bahwa pelatihan ini cocok bagi mereka yang tertarik untuk mengetahui pengetahuan dan keterampilan dasar pijat tradisional. Jadi bagi kita, saudara kita atau tetangga kita yang berminat serius silakan manfaatkan kesempatan baik ini. Sementara terkait dengan tujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk menciptakan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan pijat dengan tata kelola secara profesional sehingga bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Pelatihan ini juga akan memberikan manfaat terutama dalam hal penyediaan tenaga pijat tradisional Indonesia yang terstandarisasi dan siap memasuki pasar pijat internasional secara profesional.
Semnatar itu terkait dengan materi bahasan yang akan disampaikan dalam pelatihan tersebut, meliputi :
– Tingkat Kebutuhan Pijat Tradisional yang Profesional
– Sejarah Pijat Tradisonal
– Fisiologi dan Anatomi Tubuh Manusia
– Sistem Otot dan Sistem Pernafasan
– Teknik dan Dasar Pemijatan
– Tata Kelola Pijat yang Profesional
– Praktek Pijat Tradisional
Lalu untuk menjaga dan menjamin mutu lulusan, setelah pelatihan selesai akan ditindaklanjuti dengan ujian, baik ujian teori maupun ujian praktek. Sertifikat pelatihan hanya akan diberikan kepada mereka yang telah dinyatakan lulus kedua ujian tersebut, baik lulus ujian teorinya dan juga lulus ujian prakteknya. Waktu dan Tempat Penyelenggaraan bisa berubah karena bisa diselenggarakan dimana saja, sesuai permintaan panitia daerah. Sampai dengan saat ini APTI yang merupakan Badan Otonom dari Prawita GENPPARI sudah selesai menggelar pelatihan standarisasi pijat tradisional sampai dengan 9 angkatan, atau sekitar 218 orang. Selanjutnya akan digelar untuk angkatan ke-10.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan penyelenggaraan pelatihan standarisasi pijat tradisional ini, bisa menghubungi Ibu Lilis di 0813-1253-5153 atau Kang Rizal di 0812-8208-7237.
Peserta yang berminat mengikuti pelatihan harap memperhatikan berbagai ketentuan pelatihan yang sudah ditentukan, karena pelanggaran terhadap ketentuan tersebut menyebabkan peserta tidak memperoleh sertifikat pelatihan. Beberapa ketentuan tersebut antara lain harus datang tepat waktu dan jangan terlambat. Keterlambatan lebih dari 20% menyebabkan tidak berhak mengikuti ujian, dan tentu menyebabkan ketidaklulusan.