Dituduh Kudeta, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim Polri

Jakarta, PUBLIKASI – Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak terima dituduh akan melakukan kudeta, akhirnya melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengungkapkan, dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihaknya hendak mempolisikan lima orang yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya tersebu.

“Ada lima orang yang kami rencana laporkan ini ya. Lima orang yang rencana kami laporkan ini satu hanya kader nonpengurus, empatnya pengurus PD. Salah satunya inisialnya AHY, salah satu ya,”kata Rusdiansyah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Dalam laporannya ini, Rusdiansyah belum membeberkan terkait bukti yang dibawa untuk melengkapi proses laporannya tersebut.

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar laporan Pak Marzuki ingin melaporkan beberapa orang, pertama beliau dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta,” ujarnya.

Rusdiansyah menyebut kliennya merasa dicemarkan nama baiknya lantaran tidak ada proses klarifikasi kepada Marzuki soal tuduhan tersebut. Dia menyatakan, kliennya dipecat dengan tidak hormat pada 26 Februari 2021 lalu dengan sebutan Partai Demokrat memecat penghianat partai.

“Padahal, di surat keputusan pemberhentian, klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah 3 hal ini lah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim,” ujarnya.

Sebelumnya, selain mengajukan gugatan atas pemecatannya bersama 6 kader Partai Demokrat lainnya ke Pengadilan Negeri, Marzuki Alie juga akan melaporkan sejumlah fungsionaris Demokrat ke Bareskrim Polri atas fitnah yang dialamatkan kepada dirinya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

“Kalau (laporan) ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara,” kata Marzuki saat dihubungi, Rabu 3 Maret 2021.

Mantan Ketua DPR RI dari Partai Demokrat itu menjelaskan, laporan ke Bareskrim tersebut atas segala fitnah yang ditujukan kepada dirinya atas gerakan kudeta Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Terkait ya fitnah, saya tuh nggak tahu apa-apa loh, demi Allah,” ujarnya.

KLB di Gelar di Medan?

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meminta polisi membubarkan acara yang diduga sebagai kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara, Kamis (4/3)  hingga Sabtu (6/3).

Menurut Andi, KLB digelar tanpa izin Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan diikuti oleh peserta ilegal.

“Polisi harus bubarkan kerumunan ilegal ini. Kalau tidak maka kader Demokrat akan membantu polisi membubarkan,” kata Andi saat dihubungi, Kamis (4/3).

Selain itu Andi juga meminta Presiden Joko Widodo tidak membiarkan acara tersebut terlaksana. Andi menyebut acara tersebut akan diikuti oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Mantan Panglima TNI itu disebut Demokrat sebagai pihak eksternal yang akan mengambil alih posisi Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pak Jokowi jangan melakukan pembiaran adanya kudeta,” ujarnya.

Sementara itu, dalam akun Twitter-nya, Andi menulis soal temuan tim Demokrat terkait rencana penyelenggaraan KLB. Ia mengatakan, tim menemukan bukti tiket pesawat milik Moeldoko yang terjatuh di Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Sumatera Utara. *Red

Leave a Comment!