Dokter yang Jadi Tersangka Praktik Aborsi Ilegal Meninggal karena Covid-19

Jakarta, PUBLIKASI – SWS, dokter yang menjadi tersangka kasus praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia.SWS sempat mejalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakatrta Timur, sejak tiga hari lalu.
“Meninggalnya karena sakit. Dia sudah dirawat selama tiga hari di RS Kramat Jati, jam 9.00 WIB pagi tadi (meninggal),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis kepada wartawan, Rabu (30/9).
Yusri memastikan bahwa tersangka SWS meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19, melainkan memiliki penyakit bawaan.Pernyataan itu ditegaskan setelah SWS telah menjalani rangkaian tes kesehatan, seperti rapid test dan swab yang menunjukkan hasil negatif.
“Sudah, sudah swab, (hasil) negatif, (meninggal) sakit bawaan, bukan Covid-19, tidak ada,” kata Yusri.
Namun Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih, Rabu (30/9) mengatakan bahwa SWS meninggal dengan status positif Copid-19.
“Benar (meninggal dengan status positif) Covid-19. Tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU,” kata AKBP Kristianingsih, Rabu (30/9).
Jenazah SWS pun akan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada 3 Agutus lalu. Ada 17 orang yang ditangkap dalam praktik aborsi ini, termasuk dokter SWS. Sejak saat itu SWS jadi tahanan polisi.  Ke-17 yang diamankan polisi adalah berinisial dr SS (57), dr SWS (84), dr TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun. Setiap hari ada 5 sampai dengan 7 orang melakukan aborsi di kilik itu. Dari praktik aborsi ilegal itu para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 70 juta per bulan. **

Leave a Comment!