Merauke, Publikasi – Pasangan Romanus Mbaraka, H. Muhamad Ridwan tepat pukul 9.00 WIT, tiba KPU merauke guna melakukan pendaftaran, adapun sebelum menuju KPU pasangan calon Bupati Romanus Mbaraka dan H. Muhamad Ridwan. Mengawali dengan doa bersama lintas agama kemudian Iring iringan pasangan bakal calon bupati menyesuaikan pasangan Drs. Romanus Mbaraka,MT dan H.Muhamad Ridwan,S.Sos,M.Pd menuju ke KPU.
Setiba di KPU rombongan calon Bupati Romanus mbaraka dan H. Muhamad Ridwan di terima ketua KPU ibu Theresia Mahuze dan semua komusioner KPU,dan selanjutnya di lakukan Verifikasi Dokumen Bakal Calon, Jumat,(04/09/2020).
Ketua KPU Theresia mahuze,SH dalam sambutannya mengatakan berdasarkan peraturan KPU RI tentang tahapan pendaftaran bakal calon bupati,wakil bupati,walikota dan wakil walikota dan gubernur dan wakil gubernur seluruh indonesia tidak ada perubahan yang berarti, yang berbeda adalah pada saat ini kita melakukan pembatasan pengantar bakal calon karena mengikuti protokoler covid 19 karena saat ini kita melaksanakan pilkada ditengah tengah pandemi Covid 19.
“Saudara saudari sekalian berdasarkan peraturan KPU RI no 5 tahun 2020 bahwa tahapan pendaftaran bakal calon pasangan Bupati,walikota,dan gubernur,akan di mulai dari tanggal 4 sampai tanggal 6,dan hari ini kami menerima bakal paslon atas nama Drs.Romanus mbaraka,M,Pd dan H.Muhamad Ridwan,S.Sos,MT dan selanjutnya akan kami lakukan verifikasi berkas bakal calon,selanjutnya karena saat ini kita melaksanakan PILKADA di tengah Pandemi Covid 19 maka tetap kita mengacu pada protokuler Covid 19, hal ini yang menyebabkan dari awal kami KPU menyampaikan pembatasan massa dalam pendaftaran pasangan bakal calon bupati, selanjutnya kami akan melakukan verifikasi dokumen bakal calon untuk mengetahui bahwa bakal calon memenuhi syarat atau masih ada yang harus di lengkapi” kata Theresia Mahuze.
selanjutnya ketua KPU Theresia Mahuze mengatakan bahwa terkait dokumen yang diverifikasi adalah B.KWK ,B1. KWK dan SK kepengurusan partai politik, juga keabsahan yang semua di tanda tangani oleh ketua dan sekretaris disertai Cap dan untuk verifikasi syarat calon yang di verifikasi hanya kelengkapan dan untuk keabsahan sesuai dengan jadwal akan di verifikasi mulai tanggal 6 hingga tanggal 12,” ujarnya.
Setelah Tim verifikasi melaksanakan verifikasi dokumen bakal Calon sekitar kurang lebih 2 jama maka Selanjutnya di bacakan surat putusan hasil verifikasi oleh ketua KPU Merauke Theresia Mahuze, yang di saksikan oleh Partai Pengusung ,Bakal Calon Bupati, tim sukses Pasangan Calon,Komisioner KPU Merauke ,ketua Bawaslu Provinsi papua dan Bawaslu kab. Merauke.
” pada hari ini jumat 4 september 2020 bertempat dihalaman kantor KPU telah di lakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen atas nama bakal calon bupati Drs.Romanus Mbaraka,MT dan Bakal Calon wakil bupati Muhamad Ridwan,S.Sos,M.Pd setelah di lakukan penelitian dokumen persyaratan pencalonan lengkap dan keabsahan memenuhi syarat dan untuk dokumen persyaratan calon lengkap dan berdasarkan hasil penelitian sebagaimana disebut maka pendaftaran calon di terima” pungkas Theresia. (gilangharry)