Langkat, PUBLIKASI-Dua pelaku aksi pencurian di SMP Negeri I Besitang Kelurahan Kampung Sawah Kecamatan Besitang,kurun waktu dalam 24 jam berhasil diringkus tim unit Reskrim Polsek Besitang.
dari keterangan Kapolsek Besitang AKP A Harahap Melalui Kanit Reskrim Iptu
Amrizal Hasibuan Rabu(29/09/2021) mengatakan kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya pada Selasa(28/09) pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya Ibrahim SPd,MPd melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit komputer sarver dan monitor,satu unit Sound sistem, satu Kompor Gas beserta tabung 3 Kg disalah satu ruangan gudang sekolah.
Menerima laporan dari korban,tim langsung menuju kelokasi yang dimaksud,guna melakukan penyelidikan dan olah kejadian tempat perkara.
Berdasarkan keterangan dari saksi dan mendapatkan informasi yang akurat akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta dengan barang buktinya pukul 21.00 Wib dirumah salah satu tersangka dilingkungan II Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang.
Kedua tersangka yaitu,ARD(19) warga Lingkungan II Bukit Mas Pasar Kelurahan Kampung Lama dan MIP(17) warga Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor Polsek Besitang untuk diminta keterangan lebih lanjut, keduanya dikenakan Pasal 363 ayat(2) 3e 4e KUHPidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(DL.01)