Langkat,PUBLIKASI – Razia rutin terus dilakukan oleh Polsek Pangkalan Brandan dan Porkopincam Kecamatan Babalan beserta Personil Koramil 13 PB Pangkalan Brandan terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas didepan Mapolsek Pangkalan Brandan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Senin ( 26/04/21) pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib. Dalam razia tersebut terlihat beberapa pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi pengarahan oleh petugas.
Hal ini dilakukan guna mencegah serta mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Covid 19 dikota Pangkalan Brandan khususnya di Kecamatan Babalan tutur Camat Babalan Fajar Aprianta Sitepu,SE kepada Publikasi.
Dihari yang bersamaan tim juga menuju kesalah satu Bank yang ada di jalan Thamrin Kelurahan Brandan barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk menghimbau para calon penerima program bantuan tunai ( UMKM ) yang sedang mengantri agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Brandan AKP. PS Simbolon. SH, Waka Polsek Iptu Sugiharso berserta personil, Camat Babalan Fajar Aprianta Sitepu.SE Sekcam Aysari Spd,Staf Kecamatan dan Personil Koramil 13 PB Pangkalan Brandan.(Dedi Lubis)