Langkat,PUBLIKASI – Mengawali kunjungan kerja (Kunker) dibeberapa Polsek yang berada diwilayah hukum polres Langkat, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK didampingi Wakapolres Hairi Sani,dan juga Kasat narkoba AKP Kusnaidi .
selanjutnya AKBP Danu melakukan pers liris dipolsek Pangkalan Brandan pada hari Kamis ( 24/06/2021 ) terkait keberhasilan Polsek pangkalan Brandan dalam membongkar sindikat peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 25,5 kilogram, dalam keterangannya beliau mengatakan seorang pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya.
sementara itu Kapolsek Pangakalan Brandan AKP PS Simbolon SH mengatakan,berdasarkan dari pengaduan masyarakat bahwa dilokasi rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu R Sitepu,SH.MH beserta Personil melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan akhirnya berhasil menangkap pelaku Zainal Arifin (27) yang lagi berada dihalaman depan rumahnya pada hari Rabu (23/06/2021).
Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapatkan 13 paket kecil ganja,satu unit HP merk Oppo berikut uang tunai Rp 112,000.Dari pengakuan pelaku dilakukan pengembangan dirumah tersangka lainnya saudara Manaf Jalan Telaga Said Lingkungan III Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
Dari pengeledahan rumah tersangka petugas menemukan dua plastik ganja,satu unit timbangan warna biru dalam lemari kamar dan enam ball ganja kering dibelakang rumah tersangka disaat pengeledahan tersebut rumah dalam keadaan kosong.
Turut hadir dalam riliss pers tersebut Danramil 13 PB Kapten Arah HE.Sihombing, Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan SE, Camat Babalan Fajar Aprianta Sitepu SE,dan Camat Brandan Barat Muhammad Harmain,S Stp.(Dedi Lubis).