H-1 Baru 3 Orang Bakal Calon Bupati yang Menyurat ke KPU Terkait Rencana Pendaftaran di KPU Merauke

Merauke, Publikasi – Jelang pendaftaran bakal calon bupati KPU melaksanakan beberapa langkah langkah persiapan mulai dari tempat hingga pendaftaran nantinya yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 september besok.

Komisioner KPU divisi teknik penyelenggara pemilu KPU Merauke Mikael Sarawan menjelaskan beberapa persiapan yang saat ini di lakukan antara lain tempat,lalu KPU sendiri telah melaksanakan rapat dengan parpol pengusung kandidat dan team paslon  lalu telah memberikan formulir pendaftaran kepada para bakal calon bupati, kamis,(03/09/2020)

“Sekarang H min satu kami menyiapkan tempat pendaftaran yang nantinya akan digunakan buat pendaftaran bakal calon bupati ,mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 lain lain formulir. B1 dan lainnya telah diambil oleh bakal calon dan terakhir kami telah mengadakan rakor dengan partai politik pengusung dan tim dari masing masing paslon terkait berkas berkas yang harus di siapkan dan juga PKPU 10 perubahan terkait tahapan di tengah pandemi covid 19, salah satunya team yang akan datang ini harus 25 orang dan harus di daftar dan namanya nanti boleh di titip  di pos penjagaan, lalu 25 nama itu harus di lengkapi dengan IDCard, juga berkasnya yang harus di bungkus dengan plastik anti basah karena nanti akan di semprotkan  disinfektan oleh petugas.” ujar mike

Mikael Sarawan  juga menambahkan bahwa sampai hari ada 3( tiga ) nama kandidat yang akan mendaftar telah di terima pihaknya antara lain dari bakal calon bupati romanus mbaraka,Heribertus silubun,dan hendrik mahuze.

” Bakal calon yang akan mendaftar besok sesuai surat yang di ajukan kepada kami yakni pada jam 9.00 WIT dari Team pasangan Romanus Mbaraka, pada jam 15.00 WIT team pasangan Heribertus Silubun dan pada tanggal 5 jam 9.00 WIT team Pasangan Hendrik mahuze yang ke 4 ( empat ) sampai hari ini belum ada informasi kepada kami KPU, Kenapa harus kami jadwalkan karena ini juga menghindari tumpukan massa,sehingga tetap kami pioritas protokuler covid 19″ kata mike

Mike juga menegaskan Terkait syarat kesehatan sendiri sesuai juknis dan aturan yang berhak mengeluarkan surat kesehatan harus dari rumah sakit type A, nantinya KPU akan memberikan surat pengantar  ke Rumah Sakit Type A yang ada di jayapura setelah rampung dilakukannya pemeriksaan berkas bakal calon selanjutnya KPU provinsi akan mengatur jadwalnya. (gilangharry)

Leave a Comment!