Jalan Mualim Teko Ditetapkan Sebagai Nama Jalan Depan Taman Alam Muara Angke

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sebuah jalan di depan Taman Wisata Alam Muara Angke, Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara dengan nama Jalan Mualim Teko.

Penetapan jalan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

“Ada satu jalan di Jakarta Utara, tepatnya di depan Taman Wisata Alam Muara Angke yang diberi nama Jalan Mualim Teko,” kata Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rofiqoh saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Sebelum ditetapkan nama Jalan Mualim Teko, dijelaskannya jalan tersebut belum memiliki nama resmi, hanya sebutan jalan Taman Wisata Alam Muara Angke.

Pemberian nama Mualim Teko diambil dari seorang tokoh bernama asli Laid Abu Nasr Bin Ibrohim Assamarkhandi yang hidup sekitar pada abad 10 Masehi. Warga Betawi menyebutnya Mualim Teko karena dianggap sebagai seorang yang selalu mengucurkan ilmu layaknya sebuah teko yang mengucurkan air.

Hal itu diketahui dalam sebuah kitab karangan Mualim Teko berjudul Doa-Doa atau Baca-Bacaan (logat Betawi) yang berisikan tentang kumpulan doa-doa dan zikir harian, seperti bacan dalam salat, bacaan dalam wudu dan beberapa bacaan zikir yang mempunyai keutamaan tertentu.

“Pemberian nama Jalan Mualim Teko karena jalan tersebut sebelumnya belum memiliki nama jalan resmi, hanya sebutan saja,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Kamal Muara, Tahta Yujang menyebut terdapat pertemuan dengan pengurus lingkungan seperti RT/RW maupun warga sebelum adanya penetapan nama jalan sepanjang sekitar satu kilometer tersebut.

Dia pun mempersilakan warga untuk mengganti administrasi kependudukan maupun administrasi lain jika memerlukannya.

“Sebelumnya kita sudah bertemu dengan pengurus lingkungan RT/RW dan warga untuk memberitahu akan adanya pemberian nama jalan itu,” tutup Tahta Yujang. (M Siddiq)

Leave a Comment!