Jakarta, PUBLIKASI – Terhitung mulai Senin (14/9) di DKI Jakarta diberlakukan Pembasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total. Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan.
Hanya saja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginginkan agar penerapan PSBB total tidak hanya dilakukan di Ibu Kotansaja. Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, Jawa Tengah, juga menerapkan PSBB total.
Seperti diketahui bahwa penularan Covid-19 masih terus terjadi di masyarakat. Bahkan dalam 24 jam terakhir, secara nasional, pemerintah mencatat penambahan 3.861 kasus baru Covid-19.
Penambahan kasus baru Covid-19 terjadi di 32 provinsi. DKI Jakarta mencatat penambahan terbanyak dengan 1.274 kasus. Tentu angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat fasilitas perawatan untuk pasien Copid-19 di rumah-rumah sakit di Jakarta sudah terisi lebih dari 70 persen.
Jadi langkag Gubernur Anies kembali memberlakukan PSBB total sangat tepat. Namun, hal itu dinilai tidak cukup jika daerah lain, khususnya wilayah penyangga ibu kota, seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, tidak melakukan PSBB secara ketat.
Terkait Ekonomi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, harus menemukan keseimbangan di antara gas dan rem selama masa pandemi Covid-19. Asalkan, pada saatnya menarik tuas rem dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), Donny mengingatkan agar jangan sampai berdampak negatif pada ekonomi.
“Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan. Rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi,” kata Donny kepada wartawan, Kamis (10/9(.
Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, tiap kepala daerah memang dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.
“Jadi remnya harus pas,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menentukan sektor mana saja yang masih diperlukan beroperasi untuk mendorong perekonomian, serta sektor mana yang harus ditutup karena akan berdampak pada meluasnya penyebaran Covid-19.
Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9) mengatakan, keputusan memberlakukan PSBB total juga mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan PSBB, maka hanya 11 bidang usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dari kantor, yakni perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika dan keuangan. Kemudian, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mengaku dapat memaklumi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menarik rem darurat untuk menerapkan PSBB ketat.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang berujar, jika melihat realitas kasus Covid-19 yang semakin tinggi maka Pemprov DKI memang harus membatasi aktivitas masyarakat.
“Pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi Pak Gubernur. Namun, dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segala galanya,” kata Sarman dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Menurut Sarman, bagi pengusaha kebijakan ini teramat berat, akan tetapi harus diterima dan didukung karena ambang batas penyebaran virus Covid 19 semakin meningkat.
“Kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali. Di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, cafe, restoran, hotel,” ujarnya.
Apalagi ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, meskipun dengan pembatasan pembatasan protokol kesehatan.
Dengan diberlakukannya kembali PSBB, kata dia, akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum di izinkankan buka. “Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berportensi terkontraksi dan resesi,” tutur Sarman.
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan banyak stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha agar dapat diperpanjang sampai akhir tahun.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies agar lebih tegas pada kebijakan pengembalian PSBB seperti awal pandemi korona. Ia meminta Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran. Tujuannya adalah menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
“Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas,” ujarnya.
“Imbau soal Covid-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya,” katanya menambahkan. **