Kades Cicadas Bantah Ada Aliran BST ke Karang Taruna

Bogor, PUBLIKASI – Kepala Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Dian Hermawan, membantah dirinya memotong dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantahan juga disampaikan Dian terkait banyaknya pemberitaan tentang adanya aliran dana Bantuan Sosial Tunai yang juga diduga mengalir ke Karang Taruna Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri.

“Semua yang menerima BST adalah warga Desa Cicadas. Terkait berita pengalihan BST ke Karang Taruna Desa Cicadas, sangat kami sayangkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” kata Dian Rabu (27/04/2021).

Kepala Desa Dian menambahkan, bagi masyarakat di Desa Cicadas dan dirinya selaku Kepala Desa Cicadas, bahwa yang diminta bukan bukan kartu tanda anggota (KTA) saat menyerahkan BST kepada penerima.

“Yang diminta itu bukan KTA karang taruna, bukan KTA ormas, atau KTA wartawan, bukan. Yang saya minta KTP dan Kartu Keluarga yang memang bertempat tinggal di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri,.Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Ia menjelaskan, porsi penerima BST bulan 3 dan tahap 4 berbeda. “Terdapat 5929 KPM di bulan Maret, dan di bulan April kurang lebih 11858 KPM kalo  sesuai data dari kementerian sosial jadi 90% warga Cicadas mendapatkan,” ungkapnya.

 

Bagi Dian Hermawan, yang terpenting BST itu tersalurkan kepada warga masyarakat Desa Cicadas karena terdampak pandemi Covid-19.

 

“Di bulan April ada penambahan 198, dan Alhamdulillah, saya bersyukur selaku Kepala Desa Cicadas, bawa warga masyarakat desa Cicadas tidak ada kecemburuan sosial satu sama lain karena memang data dari dari Kemensos kurang valid. Bukan tidak valid, tetapi kurang valid 100% karena tidak ada kata Sempurna. namanya juga manusia yang bekerja di dinas di instansi pemerintahan yuk kita perbaiki data agar nama yang sudah meninggal tidak muncul lagi, TNI/Polri tidak muncul lagi,” tegasnya

 

Sekali lagi ia membantah dan meminta maaf, pengalihan BST khusus kepada Karang Taruna Desa Cicadas itu tidak benar adanya. (Ipul)

Leave a Comment!