Bogor, PUBLIKASI – Dian Hermawan, Kepala Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah ada pemotongan terhadap Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Maret dan April yang telah dibagikan kepada warganya pada pertengahan April lalu.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Desa Cicadas terkait Penyaluran BST bulan Maret dan April yang kini menjadi polemik di masyarakat dan media. Sebab, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) hanya menerima Rp300.000 dari seharusnya Rp600.000 (Maret dan April).
“Bukan pemotongan, tetapi dialihkan. Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah desa yang meliputi ketua RT/RW hingga kepala dusun yang digelar jauh jauh hari sebelum pembagian BST, dan dibuat dalam surat pernyataan,” kata Dian Hermawan kepada PUBLIKASI.COM, Sabtu (24/04/2021).
Dian Hermawan menjelaskan, penerima BST untuk bulan Maret dan April di wilayahnya mencapai 5.929 keluarga penerima manfaat. Namun data yang dikeluarkan Kemensos ini, Menurutnya, kurang akurat. Sebab, dari KPM itu, sudah ada yang meninggal dunia, pindah dari Desa Cicadas ke wilayah lain.
“Data dari Kemensos kurang valid, kita juga maklum. Jadi berdasarkan Mundes itu dialihkan kepada yang berhak. Bukan pemotongan,” tuturnya.
Menurutnya, pemotongan ituk juga didasari kearifan lokal yang ada di desa Cicadas yang bersepakat secara musyawarah untuk dialihkan. Tujuannya agar tidak ada kesenjangan sosial antara yang sudah menerima dengan yang belum.
Selanjutnya, ia berharap agar masyarakat Desa Cicadas, tidak sepenuhnya menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah itu.
“Sama sama kita mendoakan agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya. (IPUL)