Kapolri Listyo Sigit Sebut Tilang Elektronik Bisa Diterapkan di Indonesia

Jakarta, PUBLIKASI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Tahap I atau tilang elektronik nasional di 12 Polda jajaran merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Kapolri.

“Kalau tidak salah adalah hari ke 60-an semenjak saya menjabat sebagai Kapolri. Pada saat itu kami menyampaikan program kami di dalam kegiatan fit and proper test (di DPR) dan kemudian kami tindaklanjuti dalam membuat point dalam 100 hari kerja dan atau electronic traffic law enforcement atau yang biasa dikenal dengan tilang elektronik,” ujar Listyo Sigit Prabowo di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Listyo menyebutkan, ELTE merupakan salah satu program yang harus mereka kerjakan. Ia mengatakan nantinya ETLE bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pak Kakorlantas (Irjen Pol Istiono) dan seluruh jajaran direktorat lalu lintas yang hari ini mengundang kita sama untuk melaksanakan launching terkait program yang tadinya hanya bersifat parsial, kemudian kita besarkan menjadi program yang bersifat nasional. Hari ini kita akan launching bersama-sama di 12 provinsi,” tutur Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menegaskan bahwa peluncuran electronic traffic law enforcement (ETLE) Presisi Tahap I atau tilang elektronik nasional di 12 Polda jajaran akan dilanjutkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini kita baru saja melaunching tahap pertama ELTE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik. Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini di 12 wilayah Polda,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada 244 titik yang dipersiapkan pada tahap pertama peluncuran ELTE pada 23 Maret 2021.

“Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi termasuk kita kembangkan di wilayah perkotaan, kotamadya dan kabupaten,” tutur Listyo.

Sementara Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan setelah diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional tahap pertama, pihaknya masih tetap akan melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.

“Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas,” ujar Istiono, Selasa (23/3), usai peluncuran ELTE Nasional tahap pertama di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan.

Dikatakannya pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).

“Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga,” tambah Istiono.

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia. Rinciannya 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten. (*Red)

Leave a Comment!