MASYARAKAT ADAT DUKUNG PERPANJANGAN IZIN PT. INDO ASIANA LESTARI

Boven Digoel, PUBLIKASI – Keberadaan PT. Indo Asiana Lestari yang selama 3 Tahun terakhir telah beroperasi diwilayah Distrik Mandobo dan Fofi Kabupaten Boven Digoel, oleh Masyarakat Adat pemilik hak ulayat tanah dirasakan memberikan kontribusi positif disektor pembangunan termasuk dari sisi kebutuhan ekonomi, terlebih dimasa Pandemi Covid – 19 saat ini.
Berkenaan dengan eksistensi PT.Indo Asiana Lestari yang saat ini terkendala Izin Perpanjangan Lokasi dan AMDAL Perusahaan dimana kewenangannya berada di Propinsi Papua, maka menindak lanjuti permintaan masyarakat pada Hari Sabtu 31 Oktober berselang, Pejabat Sementara Bupati Boven Digoel Paskalis Netep meninjau langsung ke Kampung Ampera.
Dalam kunjungan tersebut Pjs Bupati Boven Digoel yang didampingi Muhammad Yakub selaku Komisaris Utama PT.Indo Asiana Lestari, mendengarkan langsung aspirasi perwakilan 24 Marga pemilik hak ulayat tanah yang menyampaikan bahwa mereka selama ini merasa terbantu dengan kehadiran PT.Indo Asiana Lestari diwilayah mereka, dimana meskipun Perusahaan belum beroperasi namun setiap Bulannya mendapat tunjangan dari pihak Perusahaan sebesar Rp.1.200.000,.
“Mencermati permasalahan administrasi yang dihadapi PT. Indo Asiana Lestari serta mengacu pada penyampaian langsung dari pihak masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah, atas nama Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan mendorong penyelesaian Administratif yang masih terkendala ditingkat Propinsi. Pertimbangan tersebut mengacu pada besaran APBD yang berbanding terbalik dengan banyaknya sektor pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, sehingga dengan kehadiran positif Investor diwilayah ini perlu disuport guna menambah PAD yang akan menunjang pembangunan sejalan dengan arahan Presiden Jokowi”, ujar Pjs Bupati.(R01)
(M Yasir/Roy)

Leave a Comment!