Menag Akan Bahas Biaya Haji 2023 Bareng DPR

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 bersama Komisi VIII DPR pada Kamis (19/1).

“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah Raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Selain membahas biaya haji, Yaqut mengatakan rapat dengan Komisi VIII akan membahas pemanfaatan kuota haji bagi calon jemaah lansia.

Pasalnya, pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.

“Sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat,” ucap Yaqut.

“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jemaah,” tambah dia.

Meski penetapan kuota haji dilakukan lebih awal, Yaqut mengatakan waktu yang tersedia untuk persiapan di dalam negeri tidak banyak. Apalagi, tahun ini kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

Yaqut memastikan pihaknya akan mempercepat persiapan haji tahun ini. Ini sebagai langkah memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji.

“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata dia.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. *Arya

Leave a Comment!