Operasi Yustisi Perdana Di Marauke, Jaring 220 Warga Tidak Gunakan Masker

Merauke, PUBLIKASI – AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si didampingi Kasat Sabhara, Kasubbag Humas, Pol PP dan TNI beserta anggotanya telah melaksanakan operasi Yustisi upaya pendisiplinkan warga yang tidak memakai masker, bertempat di Depan Kantor Bupati Merauke jalan Brawijaya Merauke Papua, Sore tadi, Kamis (17/09/2020).

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Merauke sehingga dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan pertama kali di Kota Merauke.

Dari hasil pendisiplinan warga para penggendara roda dua, empat dan enam terjaring 220 warga Merauke yang tidak memakai masker,”ungkap Kabag Ops.

“lanjut dikatakan Kepada seluruh warga Merauke yang hendak bepergian keluar rumah hendaknya menggunakan masker, Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Merauke yang diback up oleh Polri, TNI dan Tim gugus tugas Penanggulangan Covid-19,”ungkapnya.

“Ia benar hari ini adalah sanksi teguran yang langsung diberikan masker kepada pelanggar, kedepannya akan diberikan sanksi Tindakan atau sanksi sosial, yang terakhir akan diberikan sanksi hukum atau denda,”ungkapnya.

“Lanjut sanksi teguran pertama ini diberikan sebagai pembinaan atau sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat, dan apabila pelaksanaan Operasi yustisi selanjutnya akan digelar maka otomatis akan diberikan sanksi Tindakan atau sansksi sosial bahkan sanksi hukuman atau denda,”

Akhirnya kepada seluruh personil yang terlibat sebanyak 120 personil yang diturunkan Kabag Ops berpesan agar pelaksanaan sudah baik teguran sudah diberikan secara sopan, dan ucapan terima kasih kepada semua anggota,” kedapan pelaksanaan operasi agar dapat dilaksanakan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

 

GILANGHARRY

Leave a Comment!