Bogor,PUBLIKASI-Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementrian Sosial (Kemensos) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Pasalnya, Bansos yang diberikan untuk Dua bulan, yaitu April Dan Mei sebesar 600 ribu, warga (KPM) harus mendapatkan satu bulan, alias di potong 300 ribu, menuai polemik.”Rabu 21/04/2021.
Hal ini diungkapkan salah satu ketua RT, yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengatakan pemotongan BST 300 ribu, tersebut sudah berdasarkan musyawarah desa (Musdes) dan diwakili dari perwakilan warga. Lanjut dia lagi, yang seharusnya warga mendapat bantuan untuk dua bulan, karna untuk dialihkan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan.
“jadi warga hanya dapat Bst untuk satu bulan 300 ribu saja, hasil musdes, yang satu bulan lagi untuk warga, kita bagikan 300 ribu juga bagi yang tidak dapat,” Katanya.
Seperti dikatakan salah satu warga, sebut saja Bunga, sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah KPM mengambil Bantuan, kemudian warga dimintai sebesar 300 ribu, dengan alasan akan dibagikan warga yang tidak mendapat bantuan.
“saya tidak tau bagaimana pembagian dibawahnya oleh ketua RT, apakah dibagikan rata 300 ribu atau tidak,” Ujar warga.
Saat dikonfirmasi Yusuf ibrahim kepala desa tlajung udik, terkait adanya pemotongan Bantuan Sosial Tunai Kemensos, dirinya mengatakan bahwa tidak ada pemotongan apapun.
“tidak ada pemotongan, warga (KPM) menerima masing masing 600 ribu,” Katanya, kepada awak media, Senin,(19/04).
Jika nantinya, sambung kades, mendapatkan masalah dilapangan masalah bst, bisa disampaikan dan bicara dari hati ke hati.
Terkait dugaan pemotongan bantuan bansos, pihak kecamatan gunung putri, hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan apapun.
Camat tidak ada Bu Bu ditempat, yang ada hanya kasie, itupun sedang sibuk, tidak mau ditemui,” ujar salah satu security kecamatan Gunung Putri(IPL)