Jakarta, PUBLIKASI – Transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL merupakan area yang diakses warga Ibu Kota setiap hari. Jika terjadi kerumunan penumpang di sana, maka bisa berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).
Menyikapi fakta ini, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang saat ini sudah mulai ramai. Polda Metro Jaya meminta operator Transjakarta, KRL maupun kereta api jarak jauh (KAI) untuk terus menjalankan aturan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga telah menempatkan personel Binmas di setiap stasiun.
“Kita selalu beri imbauan untuk tetap menjalankan 3 M dimanapun lokasinya,” katanya. bahkan, polisi tidak segan-segan menegur operator yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Sejauh ini polisi memang tidak menemukan adanya kerumumanan yang terjadi di stasiun. Andaikan ada maka pihaknya akan menegur operator.
Dia mencontohkan penerapan protokol kesehatan yang mesti dijalankan di area transportasi umum, yaitu harus menggunakan tangan panjang serta memakai masker atau face shield.
“Itu sudah dijalankan dan petugas keamanan kereta juga langsung menegur penumpang yang tidak patuh,” tukasnya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, pihaknya akan melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan. Hak ini karena penularan Covid-19 masih terus terjadi.
“Sebanyak 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta. Jadi ada dasarnya,” jelas Fadil.
Di samping itu, angka penularan Covid-19 di Jakarta juga masih berkisar di angka 1. Artinya satu orang pasien Covid-19 bisa menularkan minimal kepada 1 orang lainnya. “Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas,” pungkas Fadil. (Red)
Polda Metro Imbau Operator Transjakarta & KRL Tegakkan Protokol Kesehatan
November 23, 2020