Surabaya, PUBLIKASI — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama dengan
US Embassy dan US Coast Guard mengunjungi PT Terminal Teluk Lamong (TTL) dalam agenda port visit
guna menekankan pentingnya penerapan kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas
pelabuhan (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code), khususnya yang melayani kapal
dengan pelayaran internasional, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas
pelabuhan.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi mengungkapkan, tidak hanya
memastikan kelancaran operasional pelabuhan, ISPS Code juga diharapkan dapat melindungi fasilitas
pelabuhan dari serangan siber atau cyber attack. “Kemanan siber adalah salah satu aspek penting yang
harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem
peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Terminal Teluk Lamong, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas yang
merupakan entitas Pelindo Group telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam. TTL telah
dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa
kepelabuhanan.
“Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni”
tegasnya. Jon menambahkan, ancaman siber merupakan hal yang tidak dapat dihindari, sebagai akibat
dari kemajuan teknologi. Terbukti dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir serangan siber merupakan
suatu ancaman baru di ISPS Code.
“Serangan siber dapat melumpuhkan bahkan merusak data, informasi maupun peralatan yang dimiliki
fasilitas pelabuhan,” tambah Jon. Apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, dampak
yang akan muncul akan sangat banyak diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan
kerja, kemacetan di akses poin, dan data loss atau kehilangan data/informasi penting perusahaan dan
customer. Sebagai mitigasi resiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur terkait Pengembangan
Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Kemananan Kapal dan
Fasilitas Pelabuhan untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).
“Tim dari United States diharapkan juga dapat memberikan observasi dan masukan bagi Terminal Teluk
Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan yang
tepat, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Operation Senior Manager PT. Terminal Teluk Lamong, Anang
Januriandoko mengungkapkan, Terminal Teluk Lamong telah mendapatkan sertifikasi ISPS code sejak
tahun 2015.
“Kami berharap rekomendasi dan feedback dari port visit ini nantinya dapat meningkatkan level compliance
Terminal Teluk Lamong dalam penerapan ISPS code serta meningkatkan partnership kami dengan
stakeholder dan US Coast Guard” tuturnya.
Terakhir, Anang Januariandoko berterima kasih atas peran Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen
Perhubungan Laut yang selama ini telah membina Terminal Teluk Lamong dalam penerapan ISPS code.
“Kemenhub secara periodik terus memberikan evaluasinya sehingga kami dapat melayani pelayaran-
pelayaran internasional dengan aman,” tutup Anang.
Selain perwakilan US Embassy Jakarta, Port Visit Terminal Teluk Lamong turut dihadiri oleh lembaga
lainnya dari United States yaitu US Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity
and Infrastructure Security Agency.(Andi RR)