Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 23 polisi terluka saat mengamankan aksi demo Undang-Undang (UU) Cipta Kerja wilayah hukum Polda Metro Jaya. Empat orang di antaranya masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ada 23 personel Polri yang terluka selama kegiatan pengamanan demo kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10).
Menurutnya, dari 23 personel kepolisian yang terluka di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, salah satunya Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto yang tengah menghalau massa demo di titik penyekatan agar tak memasuki kawasan Jakarta.
Namun, rata-rata anggota Polri yang terluka itu sudah keluar dari rumah sakit.
“Tinggal 4 orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati,” tuturnya.
Empat orang yang masih dilakukan perawatan tersebut, tambahnya, mengalami luka serius, seperti satu anggota Polwan yang mengalami patah tangannya dan juga ada yang terkena batu di bagian kepalanya.
Istana Masih Dijaga
Yusri lebih lanjut mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap mengerahkan personel untuk pengamanan di kawasan Gedung DPR RI, Senayan dan Istana Negara. Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Masih ada pengamanan disana (Gedung DPR dan Istana),” ujar Yusri.
Pasca demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di beberapa titik wilayah Ibu Kota pada 8 Oktober kemarin, Yusri mengutarakan bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan soal adanya rencana aksi demo serupa Jumat (9/10).
“Belum ada pemberitahuan unjuk rasa hari ini,” bebernya.
Seperti diketahui, aksi kericuhan terjadi di Jakarta hari ini. Kerusuhan itu terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Kericuhan itu berlangsung di tengah-tengah aksi demonstrasi yang dilakukan elemen buruh maupun elemen mahasiswa. Aksi unjuk rasa disertai kerusuhan itu terjadi pasca DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja.
Tercatat sudah ada sebanyak 1.000 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga sebagai perusuh dan tergabung dalam kelompok anarko. **