Resmi Sudah, Anggota Kompolnas Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Presiden

Jakarta, PUBLIKASI – Resmi sudah, hari ini Presiden RI Prabowo Subianto melantik sejumlah anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa bakti tahun 2024-2028. Prosesi pelantikan dilakukan di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Seperti biasanya proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden. Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan anggota Kompolnas.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.

Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menjadi Ketua merangkap anggota. Anggota Kompolnas berjumlah sembilan orang dengan tiga orang terdiri dari unsur pemerintah atau ex officio. Tiga unsur itu ialah Menko Polkam, Mendagri dan Menteri Hukum. Sementara, enam lain terdiri dari tiga pakar Kepolisian dan tiga unsur tokoh masyarakat.

Adapun nama-nama  anggota Kompolnas yang dilantik itu:

Menko Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap anggota

Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

Anggota: Menteri Hukum Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi, Dr. Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam,dan Dr. Yusuf.

Lektor STIK Lemdiklat Polri Ikut Dilantik

 

 

 

Salah seorang Anggota Kompolnas yang hari ini dilantik  Presiden Prabowo Subianto itu adalah Dr. Supardi Hamnid, Lektor Kepala, Kriminologi, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri. Sudin Hasibuan

Leave a Comment!