Sekda Arpan : Penentuan Pimpinan Baznas Palas Bukan Wewenang Pemerintah Daerah

Padang Lawas, PUBLIKASI – Untuk menentukan Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Lawas bukanlah wewenang dan hak  prerogatif kami pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution S.Sos dalam arahannya pada kegiatan Verifikasi Faktual Calon pimpinan Baznas Kabupaten Padang Lawas periode 2022 – 2027 di Kantor Bupati Padang Lawas, Senin 05 September 2022.

Lanjut Arpan, akan tetapi penentuan pimpinan Baznas Kabupaten Padang Lawas nantinya, adalah hasil kompetensi bapak-bapak sekalian yang akan dinilai secara langsung oleh tim verifikator yang sifatnya independent, yang terdiri dari beberapa unsur. kami dari pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi saja,” kata Arpan.

Kemudian kata Arpan, “Bagi kami pemerintah daerah, siapapun nantinya yang terpilih menjadi pimpinan Baznas Kabupaten Padang Lawas hal yang terpentingnya adalah bisa berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi dengan kami pemerintah daerah, terutama dalam pengumpulan, pendistribusian, penyusunan program dan kegiatan.

Untuk itu, mari kita bangun bersama baznas ini kedepannya, agar lebih baik dan berkembang serta benar-benar menjadi lembaga yang dapat membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas,” ucap Arpan. Soleh

Leave a Comment!