Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2) merupakan bentuk perang. Mereka pun mendeklarasikan siap mempertahankan diri.
“Ini merupakan tindakan perang, suatu serangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, sebuah pelanggaran menjijikkan terhadap Statuta PBB, norma, juga prinsip hukum internasional,” ujar juru bicara Kemlu Ukraina, Oleg Nikolenko.
Nikolenko kemudian mengatakan bahwa tentara Rusia melakukan serangan di kota-kota Ukraina yang damai. Menurutnya, tindakan ini “menghancurkan negara Ukraina, merebut wilayah Ukraina dengan paksa, dan mengokupasi.”
Ia pun menegaskan bahwa Ukraina akan melawan atas nama mempertahankan diri.Nikolenko menekankan, perlawanan ini sesuai dengan hukum internasional.
“Kami harus melawan penyerang dan mempertahankan tanah Ukraina sekuat mungkin,” ucap Nikolenko.
Jubir Kemlu itu lantas mendesak komunitas internasional untuk bertindak secepat mungkin, mengirimkan peralatan militer untuk membantu Ukraina mempertahankan diri. Ia meminta sanksi-sanksi baru segera dijatuhkan untuk Rusia.
“Kehidupan dan keamanan ini tak hanya untuk penduduk Ukraina, tapi juga keamanan warga Eropa. Masa depan dunia tergantung pada respons bersama ini,” kata Nikolenko.
Perang ini membara setelah Presiden Vladimir Putin resmi mengumumkan operasi militer khusus di Donbas, wilayah di Ukraina yang dikuasai kelompok separatis pro-Moskow.
“Saya telah membuat keputusan untuk mengerahkan sebuah operasi militer (ke Ukraina timur),” kata Putin dalam pidato singkat yang dikutip AFP.
Tak lama setelah itu, ledakan terjadi di berbagai titik di Ukraina, salah satunya di ibu kota, yakni Kiev. *Arya