Perwira Polisi Perkosa Siswi SMP dan Jadikan Budak Seks

Makassar, PUBLIKASI – Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial IS berusia 13 tahun.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan bahwa pihaknya telah resmi menahan AKBP M terkait kasus dugaan asusila terhadap IS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

“Secara resmi kami sampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan AKBP. M, resmi menjadi tahanan Propam Polda Sulsel,” kata Agoeng usai menemui keluarga korban, Senin (28/2) malam.

Agoeng menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku, M yang bertugas di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolair) Polda Sulsel. Ia juga memastikan AKBP, M akan pensiun pada 2023.

“Dari siang kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan terduga pelaku AKBP M serta melakukan visum terhadap korban. Yang bersangkutan memasuki masa pensiun tahun 2023 tepat bulan September,” ungkapnya.

Rencananya pihak keluarga korban didampingi kuasa hukumnya kata Agoeng akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polda Sulawesi Selatan. Agoeng menegaskan, bahwa terduga pelaku, AKBP M terancam mendapatkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Rencananya korban bersama kuasa hukumnya akan melaporkan pidananya ke Mapolda Sulsel, tetap akan dilakukan sesuai dengan Protap dan tidak menutup kemungkinan apabila terbukti akan dilakukan PTDH,” pungkasnya.

Kakak korban, AH mengatakan, bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum et refertum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar didampingi dari pihak Bidang Propam Polda Sulsel. Namun, ia belum mengetahui hasilnya.

“Sudah (visum) ditemasi Propam Polda. Hasilnya itu, penyampaiannya itu antara dia (Propam) dan penyidik Polda (yang tahu). saya tidak tahu,” jelasnya.

AH mengatakan orang tua sangat terpukul setelah mengetahui kejadian yang dialami IS, anak perempuan satu-satunya dari enam bersaudara.

“Orang tua merasa terpukul. Saya punya bapak, tante di kalimantan. Karena yang tahu pertama ini om yang di Kalimantan yang menyampaikan ke bapak,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan tindak asusila tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. *Arya

Leave a Comment!