Jakarta, PUBLIKASI – Pengembangan kawasan pesisir menjadi poin utama dalam rencana strategis (Renstra) di Jakarta Utara periode 2023 sampai dengan 2026. Rencana ini tersebut tengah dibahas dalam Forum Perangkat Daerah di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (4/3).
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan kawasan pesisir di Jakarta Utara menjadi potensi besar dalam pembangunan di masa mendatang. Untuk itu penyusunan Renstra periode 2023 sampai dengan 2026 harus menyesuaikan karakteristik Jakarta Utara yang tidak dimiliki wilayah lain di DKI Jakarta.
“Kita (Jakarta Utara) ini kawasan pesisir punya potensi besar yang harus kita maksimalkan. Ada tiga pelabuhan besar selain itu juga bisa kita kembangkan pada sisi wisata Bahari dan kuliner,” tegas Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (4/3).
Kepada peserta forum, Ali yang didampingi Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini dan Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit menekankan tidak sekadar menyusun Renstra Renstra periode 2023 sampai dengan 2026 dan hasil pencapaian (output) semata melainkan menghasilkan manfaat (outcome) yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Untuk itu penyusunan Renstra tersebut harus akurat dan terukur serta melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) hingga masyarakat sesuai dengan gerakan kolaborasi yang selama ini digaungkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anis Baswedan.
“Dalam penyusunan Renstra ini, dipikirkan juga pelaksanaannya yang tidak sekadar mengejar output tapi juga outcome bisa atau tidaknya dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat. Jadi apa yang diharapkan ‘Maju Kotanya Bahagia Warganya’, kata-kata Bahagia Warganya ini, inilah masyarakat bisa menikmati kota yang maju tadi,” jelasnya.
Kembali pada pengembangan potensi kawasan pesisir, dia berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan lingkungan hidup, serta mengurangi angka pengangguran.
“Potensi ini lah (kawasan pesisir) yang masuk kita masukkan dalam Renstra supaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mengurangi angka pengangguran di Jakarta Utara,” tutupnya. (M Siddiq)