Hewan Kurban Teridentifikasi Gejala PMK Tak Sah Disembelih

Jakarta, PUBLIKASI ‐ Menjelang Hari Raya Iduladha, ketua Pengurus Besae Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi menyatakan hewan dengan gejala klinis berat yang tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidal sah menjadi hewan kurban.

Gejala klinis kategori berat bagi hewan terpapar PMK itu di antaranya lepuh pada kuku hingga kaki pincang atau tak bisa berjalan.

“Hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang/tidak bisa berjalan serta menyebabkan kurus permanen hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu dalam keterangan resminya, Selasa (31/5).

Fahrur menyebut hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan hewan kurban. Gejala ringan itu seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.

Sementara hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat namun telah sembuh dalam rentang waktu yang dibolehkan menyembelih kurban atau tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah, hukumnya tetap sah dijadikan hewan sembelih.

“Hewan yang telah terjangkit penyakit mulut dan kuku dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban,” katanya.

Lebih lanjut, Fahrur mengimbau umat Islam dan penjual hewan kurban memastikan hewan yang akan dijual sebagai hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan.

Ia juga meminta agar panitia kurban bersama tenaga kesehatan mengawasi kondisi kesehatan hewan. Tak hanya itu, pengawasan juga dilakukan dalam proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, kaki, mulut dan limbah.

“Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan , bisa diserahkan kepada panitia atau lembaga keagamaan,” ujarnya.

Wabah PMK merebak di sejumlah daerah Indonesia dalam dua bulan terakhir. Penyakit ini mayoritas menyerang hewan ternak, seperti sapi. Ratusan hewan ternak pun dinyatakan mati akibat virus tersebut. *Arya

Leave a Comment!