Langkah Bersama Pemerintah dalam Meminimalisir Sengketa dan Konflik Pertanahan

Kampar, PUBLIKASI – Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebab, sengketa dan konflik pertanahan menimbulkan efek yang besar bagi masyarakat baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Untuk mencegah konflik pertanahan tersebut Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis di SR Altha Hotel, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Rabu (20/07/2022)

Hal tersebut didukung oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Wahid yang hadir secara langsung. Ia mengatakan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang perlu adanya sinkronisasi terkait regulasi di bidang pertanahan, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dengan undang-undang yang terkait dengan kementerian/lembaga lainnya sebagai salah satu upaya penyelesaian.

“Saya sangat mengharapkan hal ini bisa efektif, dengan sosialisasi ini saya rasa menjadi salah satu langkah kita berusaha mewujudkan itu,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi.

Terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN, Abdul Wahid berpesan kepada Kementerian ATR/BPN dan pihak terkait untuk terus mengejar capaian PTSL, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. “Kalau kita kejar kuantitas semata tapi tidak dengan kualitas, itu membuat potensi masalah di masa depan,” ucapnya.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi salah satu solusi untuk memberikan pemahaman bagi aparatur di tingkat daerah sampai ke desa, dan juga semua pihak dalam meminimalisasi terjadinya konflik-konflik pertanahan.

“Selain itu, dengan program PTSL diharapkan juga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, serta terciptanya pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat di bidang pertanahan,” tuturnya

Abdul Wahid juga mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program pertanahan dan tata ruang. Ia mengapresiasi kemajuan kemitraan yang berlangsung antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI yang terus meningkat. “Kami siap apa-apa yang perlu kita dukung dan kita teruskan ke depan,” tambah Abdul Wahid.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat Kabupaten Kampar untuk menyertipikatkan tanahnya.

“Kepada seluruh jajaran di pemerintah daerah sampai ke tingkat desa yang hadir, saya harap bisa membantu menyukseskan program PTSL ini. Berikan arahan yang benar kepada warganya, buat kesepakatan bersama, semua itu untuk menjaga diri kita dari tekanan siapa pun karena apa yang kita lakukan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL di Kabupaten Kampar kepada 10 orang perwakilan penerima. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Wahid.

Turut mendampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Dedy Kurniawan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kampar, Lukmansya Badoe; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Robert Sirait; Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo. (*/Red)

Leave a Comment!