Jakarta, PUBLIKASI – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kepolisian perlu mengecek siapa yang membiayai pengacara Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Sugeng berkata gaji polisi berpangkat bharada kecil. Dia tak yakin Bharada E menyewa pengacara dengan uang sendiri.
Pada kesempatan itu, Sugeng juga membahas soal pengunduran diri pengacara Bharada E. Dia menilai pengunduran diri seorang advokat adalah hal wajar.
Sugeng menduga pengacara itu mengetahui ada yang tidak beres dari keterangan Bharada E. Menurutnya, hal itu terlihat dari keterangan Bharada E yang terus berubah.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri. Mereka menyampaikan pernyataan itu setelah kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
“Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas Nahot Silitonga di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8).
Bharada E telah menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. *Arya