39 Sekolah di Jakarta Ditutup Akibat Covid-19

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan 39 sekolah ditutup akibat ditemukan penularan virus Covid-19.

“Data sampai hari ini memang ada peningkatan sekolah tutup. Totalnya yang ditutup ada 39 sekolah,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (17/1) malam.

Total 67 kasus Covid-19 yang menginfeksi guru dan siswa di 39 sekolah itu. Rinciannya, 62 siswa, 2 kasus pendidik, dan 3 kasus tenaga kependidikan. Dari puluhan sekolah itu, 9 di antaranya sudah dibuka kembali.

“Lebih banyak mereka terpapar itu bukan di sekolah, apa di rumah atau di perjalanan. Dari sini bisa kita lihat, dari mana buktinya, karena buktinya secara umum setiap sekolah yang terpapar sedikit, rata-rata 1, 2,” katanya.

Dia mengatakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta tetap berlanjut meski ada temuan puluhan kasus Covid-19.

Riza menyampaikan bahwa DKI Jakarta masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM tersebut.

“Jadi DKI memang memenuhi syarat melaksanakan PTM terbatas 100 persen,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Senin (3/1). Dalam pelaksanaannya, kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menyebut ketentuan itu merujuk SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, serta SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.

Dalam SKB 4 Menteri, daerah yang diizinkan menggelar PTM setiap hari dengan kapasitas bisa 100 dan durasi belajar 6 jam, adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Selain itu, juga daerah dengan capaian vaksinasi dosis dua pada lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kabupaten atau kota.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1). *Arya

Leave a Comment!