Harga Ikan Menanjak, Perum Perindo Pastikan Stabil di Kuartal II 2021

 Jakarta, PUBLIKASI – Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo memastikan harga komoditas perikanan kembali stabil pada Mei-Juni atau kuartal II Tahun 2021.

Hal tersebut sebagai komitmen Perum Perindo, menyikapi harga ikan yang memiliki tren menanjak sejak awal Februari hingga mencapai puncak hari ini, 10 Maret 2021.

Kecenderungan peningkatan disebabkan oleh cuaca meliputi intensitas curah hujan yang tinggi. Akibatnya tangkapan ikan para nelayan mengalami penurunan. Bahkan ikan-ikan yang sebelumnya banyak dijumpai di pasar kini menjadi langka.

Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan, fenomena kenaikan harga ikan karena menurunnya suplai dari nelayan memang terjadi setiap tahunnya. Akan tetapi, lanjutnya, kondisi itu tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

“Masyarakat tidak perlu panic buying. Nanti bulan Mei-Juni diprediksi akan kembali normal. Memang siklus musim ikan seperti itu,” jelasnya, Rabu (10/3/2021).

Raenhat mengungkapkan, saat ini harga ikan terkatrol 14% hingga 25%. Bahkan ada kelangkaan ikan tertentu seperti ikan kembung, ikan cakalang, ikan kuwe dan ikan baby tuna. Hal ini lantaran susahnya nelayan mendapatkan jenis ikan tersebut.

Menilik ke harga komoditas hasil laut, peningkatan tajam terdapat pada jenis udang, cumi dan kepiting sebesar 25%. Adapun harga udang yang biasanya Rp120.000/kg menjadi Rp160.000/kg. Harga cumi dan dari Rp60.000/kg menjadi Rp80.000/kg.

Selanjutnya harga ikan tongkol naik 14% dari Rp21.000/kg menjadi Rp24.000/kg, harga ikan bandeng naik 16% dari Rp25.000/kg menjadi Rp30.000/kg. Harga ikan tenggiri lompat 18% dari Rp53.000/kg menjadi Rp65.000/kg.

Untuk ikan bawal, naik dari semula Rp50.000/kg menjadi Rp55.000/kg. Adapun ikan kembung yang biasanya Rp25.000/kg menjadi Rp35.000 hingga Rp40.000/kg.

Kendati demikian, permintaan terhadap ikan kembung naik signifikan. Hal ini terlihat dari adanya permintaan ekspor oleh Thailand periode Maret 2021 ini..Negeri Gajah Putih itu memesan 156 ton kembung senilai 347.800 dollar kepada Perindo.

“Kami akan mengumpulkan nelayan dari Indonesia Timur untuk memenuhi permintaan ekspor tersebut,” tuturnya.

Raenhat menambahkan, lonjakan harga ikan ini diakibatkan oleh dampak permintaan tinggi dari masyarakat sementara suplai produksi ikan menurun. Solusinya, Perum Perindo akan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun Kementerian teknis lainnya seperti Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Perdagangan sebagai strategi buffer stok ikan melalui prasarana penyimpanan penyangga hasil produksi ikan yang ada. Hal ini diharapkan sebagai patokan stabilitas harga ikan kedepannya.

Dalam upaya stabilitas harga ikan tersebut, Perindo telah bersinergi dengan  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Untuk Sistem Resi Gudang (SRG) yaitu sebagai off taker hasil serapan nelayan yang ditampung Perum Perindo melalui penyimpanan ikan atau skema buffer stock.

Proses sistem resi gudang tersebut disinergikan juga melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan. Skema penyerapan ikan lainnya, Perum Perindo juga kerap bersinergi dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk strategi serapan ikan nelayan melalui sistem aplikasi lelang online. “Tujuannya agar produksi serapan ikan nelayan terus bertambah dan kebutuhan pangan ikan untuk masyarakat dapat terpenuhi,” pungkas Raenhat. (AKS)

Leave a Comment!