Jakarta, PUBLIKASI — Dalam rangka melaksanakan amanat instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dalam hal penataan tata ruang Pelabuhan, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok menerapkan autogate system di pintu masuk Pelabuhan secara berkelanjutan. Implementasi ini dimulai sejak tahun 2019 hingga saat ini. Yang terbaru adalah penerapan autogate system di pos 12 jl, Sindang Laut pada tanggal 1 juli 2024.
Sebelum penerapannya, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder dan Perusahaan yang menggunakan akses jalan pos 12. Sebelum pelaksanaan autogate system , PT Pelindo juga telah melakukan berbagai investasi terkait infrastruktur yang ada di Pelabuhan diantaranya jalan akses yang berada di pos 12 yang telah sangat baik untuk dilalui.
Pada saat penerapan auto gate system di pos 12 tersebut, Executive General Manager PT. Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri mengatakan, Dengan penerapan autogate system ini diharapkan dapat memperlancar arus barang masuk dan keluar Pelabuhan, serta mencegah adanya pungli. Hal ini dikarenakan tidak adanya lagi transaksi manual atau cash di pintu masuk Pelabuhan.
“Para pengguna jasa dapat menggunakan kartu elektronik bersaldo untuk masuk ke Pelabuhan dan bagi karyawan juga bisa menggunakan id karyawan yang berbasis kartu elektronik sebagai akses masuk gate pos 12”, pungkas Adi Sugiri, Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok. (Andi RR)